KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Camat Bataguh, Syuryadin menegaskan pentingnya optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. 

Hal itu disampaikannya saat melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD dari tiga desa di wilayah Kecamatan Bataguh.

Syuryadin mengingatkan bahwa BPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Oleh karena itu, ia mendorong anggota BPD yang baru dilantik untuk memahami tugas dan kewajibannya dengan baik, termasuk dalam hal pelaporan serta pengawasan program desa.

“Tuntutan zaman saat ini mengharuskan kita untuk melek digital. Anggota BPD harus memahami informasi serta kebijakan yang ada agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara anggota baru dan anggota yang sudah ada agar kinerja BPD semakin efektif.

“Harapan saya, semua anggota BPD yang baru dilantik bisa berbaur dan menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. Menjadi anggota BPD tidak diajarkan di sekolah, tetapi saat menjabat, kita harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” pungkasnya. (DODI/j)