BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bersama instansi terkait dan asosiasi pedagang, berkomitmen menata kawasan Jalan Tjilik Riwut, khususnya area Nur Mentaya, yang selama ini dikeluhkan warga.
Camat Baamang, Sufiansyah, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut pada Rabu (5 Februari 2025. Ia mengungkapkan pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah tegas untuk menertibkan kawasan tersebut.
"Kami ingin mengembalikan fungsi Nur Mentaya sebagai ruang publik yang aman dan nyaman," tegas Sufiansyah, Kamis, 6 Februari 2025.
Ia menjelaskan beberapa poin penting yang disepakati antara lain penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan drainase, pelarangan parkir truk di jalur cepat serta larangan keras warung yang menyediakan karaoke dan memutar musik hingga larut malam.
"Kami akan menyita sound system yang digunakan jika para pedagang melanggar aturan yang telah disepakati itu," tegasnya.
--page
Selain itu, penjualan minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung akan ditindak tegas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan bangunan-bangunan kumuh di sekitar kawasan tersebut.
Sekretaris Komunitas Pedagang Nur Mentaya, Andin, mendukung penuh langkah penataan ini. Itu akan menciptakan Terowongan Nur Mentaya lebih baik lagi.
"Komunitas pedagang siap membantu pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan rapi," ujarnya.
Ia berharap penataan ini dapat meningkatkan citra kawasan Nur Mentaya dan meningkatkan pendapatan para pedagang secara berkelanjutan.
"Kami berharap dengan adanya komitmen ini kawasan Nur Mentaya dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat Kotim," harapnya. (DEVIANA/Y)









