TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur kembali menjalankan program sosial satu hari satu kebaikan dengan menyambangi warga kurang mampu di Desa Matabu, Kamis, 6 Februari 2025. 

Dalam kegiatan ini, mereka memberikan bingkisan dalam kardus berisi barang kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

Kasatreskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heriyanto, menjelaskan bahwa program satu hari satu kebaikan bertujuan untuk berbagi dengan sesama, khususnya membantu warga yang berada dalam kondisi sulit.

"Kami tidak menetapkan kriteria khusus bagi penerima bantuan, tetapi kami melihat kondisi kehidupan mereka sehari-hari. Biasanya, penerima adalah lansia, warga yang sakit atau memiliki disabilitas, serta janda atau duda yang membutuhkan uluran tangan," jelasnya.

Program ini dijalankan setiap hari oleh berbagai satuan kerja di lingkungan Polres dan Polsek secara bergiliran. Kali ini, giliran Satreskrim Polres Barito Timur yang berkesempatan mengunjungi dua warga Desa Matabu, yaitu Arsan Arbani dan Noorinyah.

"Bapak Arsan Arbani adalah seorang lansia yang mengalami kelumpuhan dan tinggal bersama dua putranya yang berkebutuhan khusus. Sementara itu, Ibu Noorinyah adalah seorang lansia yang hidup sebatang kara," ungkap Adhy.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban para penerima serta memberikan semangat bagi mereka dalam menjalani kehidupan.

"Kami menyadari bahwa tidak semua permasalahan dapat kami selesaikan, tetapi setidaknya melalui kehadiran kami dan bantuan yang diberikan, mereka merasa tidak sendiri. Kami ingin menunjukkan bahwa masih ada orang-orang yang peduli dan mendukung mereka," tambahnya.

Program satu hari satu kebaikan terus berlanjut sebagai wujud kepedulian Polres Barito Timur terhadap masyarakat, dengan harapan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan saling membantu di lingkungan sekitar. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)