KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan memajukan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2024-2029.

RTKD disusun sebagai panduan strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di daerah, bertempat di Aula Bappeda Seruyan, di gelar Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) dibuka Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas, Kamis, 6 Februari 2025

Kegiatan ini merupakan buku perencanaan tenaga kerja Kabupaten Seruyan  tahun 2024-2029 guna memperoleh masukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan.

 Pj Sekda Seruyan mengharapkan RTKD 2024-2029 yang telah tersusun dapat dimanfaatkan  sebagai pijakan awal pembangunan ketenagakerjaan ke depan oleh setiap instansi sektoral di Kabupaten Seruyan

“Dengan adanya RTKD ini diharapkan dapat  selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan. Pada gilirannya akan dapat mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan,” katanya.

RTKD ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan angka pengangguran tetapi juga untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pendidikan, latihan, dan sertifikasi.

“Semoga adanya RTKD  dapat menghadapi tantangan ketenagakerjaan dengan lebih baik, meningkatkan kesejahteraan tenagakerja, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,“ tukasnya. (FAHRUL/r)