PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah akan menerima berkas penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari KPU Kalteng pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, setelah melakukan komunikasi dengan pihak KPU Kalteng.

Arton menjelaskan bahwa berkas tersebut akan diterima pada siang hari. Selanjutnya, DPRD Kalteng akan menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 8 Februari 2025 malam untuk membahas penetapan tersebut.

Penjadwalan rapat paripurna malam hari mempertimbangkan kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD yang masih dalam perjalanan dinas luar daerah.

"Untuk jadwal paripurna kita jadwalkan pada Sabtu 8 Februari malam sambil menunggu unsur pimpinan dan anggota DPRD yang masih melakukan perjalanan keluar daerah," ungkap Arton, Jumat, 7 Februari 2025.

Dengan ditetapkannya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Arton berharap adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia optimistis program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dapat berjalan lancar.

"Dengan adanya Calon Gubenur dan Wakil Gubenur terpilih ini ia berharap mudah - mudahan bisa bersinergi dengan baik dan bisa menjalankan program - program yang baik," tambah Arton. 

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD Kalteng menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Selaku mitra dari eksekutif kami DPRD siap mendukung program - program terutama yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," pungkas Arton. (PATHUR/R)