KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sugito.

"Kemarin Selasa, 4 Februari 2025 kami menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri. Kami berharap, kerja sama ini bisa dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat untuk kita semua," kata Plt. Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto, Jumat, 7 Februari 2025.

Dia melanjutkan, bahwa perjanjian kerja sama itu turunan dari kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng. 

Kemudian, perjanjian kerja sama tersebut juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing.

"Tujuan dilaksanakannya kerja sama ini yakni untuk mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakkan hukum di bidang pertanahan, pelacakkan, dan pemulihan aset negara di dalam negeri maupun luar negeri," kata Ferdinan.

Kemudian juga bertujuan untuk pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam kesempatan tersebut, diberitahukan pula bahwa sudah ada pembentukan Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025.

Pembentukan itu berdasarkan SK Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025 tentang Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan tahun 2025.

"Semoga tim yang sudah dibentuk dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, yang tahun ini terdapat 2 target operasi dengan harapan hasil akhir sesuai target yakni P21," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)