BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan menetapkan pasangan nomor urut 03 Saiful - Firdaus sebagai pemenang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024.
Penetapan itu melalui rapat pleno di Gedung DPRD Kabupaten Katingan, Kamis, 6 Februari 2025 malam. Semula, rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan itu akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025 pagi. Akan tetapi, acara penetapan tersebut dimajukan.
Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut dihadiri semua komisioner KPU termasuk Ketua KPU Wahyuni. Kemudian dari Bawaslu Katingan hadir satu orang komisioner yakni Usman Sitepu.
Undangan lainnya unsur Forkopimda, seperti Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, perwakilan Kodim 1019 Katingan, Pj Sekda Katingan Deddy Feras serta undangan lainnya.
Sementara calon bupati yang hadir hanya Saiful, yang ditetapkan sebagai penenang. Sedangkan wakilnya, Firdaus berhalangan hadir karena masih di luar daerah.
--page
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni mengatakan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan nomor 03 Saiful - Firdaus ditetapkan sebagai pemenang pilkada serentak tahun 2024.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan nomor urut 3 Saiful - Firdaus, dengan perolehan suara sebanyak 29.522 atau 37, 62 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Katingan periode tahun 2025 - 2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024," kata Ketua KPU Katingan, Wahyuni. (ABDUL GOFUR/Y)









