PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun periode II Januari 2025 dalam rapat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, pekan pertama Februari 2025.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Badjuri, menyebut harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Barat meskipun mengalami penurunan.

"Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar," ucap Rizky.

Berdasarkan hasil perhitungan tim Pokja Penetapan Harga, harga TBS sawit pada umur tanaman 3 tahun sebesar Rp2.376,73, umur 4 tahun Rp2.593,86, umur 5 tahun Rp2.802,73, dan umur 6 tahun Rp2.884,34. Harga tertinggi untuk tanaman umur 10-20 tahun, yakni Rp3.250,65.

Harga minyak sawit (CPO) ditetapkan sebesar Rp13.628,93, sedangkan inti sawit (PK) Rp10.881,36 dengan indeks “K” periode I sebesar 91,58 persen.

--page

Rapat penetapan harga, dirangkai dengan sosialisasi aspek perpajakan koperasi plasma oleh Fitria Husnatarina dari Universitas Palangka Raya. (HERMAWAN DP/Y)