BORNEONEWS, Palangka Raya - Razia besar-besaran digelar Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, di Jalan RT A Milono Km 1 Palangka Raya, Sabtu (24/9/2016) malam. Sekitar 47 personel diturunkan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Christian Maruli Tua Siregar.
Menurut Christian, kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi tindak pidana. Mulai dari aksi penjambretan, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, minuman keras dan narkotika.
Puluhan personel yang diturunkan itu juga melakukan pengecekan surat menyurat termasuk jok motor para pengendara. Tidak ditemukan pengendara membawa senjata tajam. Namun puluhan pengendara terpaksa ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
"Hasil yang kita peroleh dalam razia itu kita amankan 30 unit kendaraan bermotor. Kemudian 34 STNK dan 7 SIM," kata Christian kepada wartawan, Minggu (25/9/2016).
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga remaja lantaran berkendara di bawah pengaruh minuman obat daftar G yang diduga jenis Zenith.
"Mereka akan kita lakukan pembinaan. Katanya diperoleh dari seorang penjual di Jalan Riau. Untuk barang bukti memang tidak ditemukan karena sudah diminumnya," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)


