BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur, Raihansyah menanggapi permasalahan oknum Aparatur Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut yang diduga memotong dana bantuan sosial (bansos).
"Untuk Permasalahan Desa Rawasari ada pemotongan bansos yang dikelola oleh Kemensos dan Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi bukan ranah kami karena tidak menyangkut ADD atau DD," kata Raihansyah, Jumat, 7 Februari 2025.
Hal tersebut juga sempat ia singgung saat rapat kerja Komisi I DPRD Kotim terkait pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa beberapa waktu lalu.
Raihansyah mengatakan menurut berita acara mediasi yang disampaikan kepadanya, aparatur desa mengakui pemotongan tersebut.
"Karena perangkat desa masih berada dalam kewenangan kepala desa, kami berkoordinasi dengan kepala desa yang bersangkutan untuk hal ini," ujarnya.
Sabtu, 1 Februari 2025, sejumlah warga Desa Rawasari menggeruduk kantor desa setelah mengetahui dana bansos yang mereka terima dipotong oleh oknum aparatur desa. Warga menuntut dana bansos dikembalikan dan meminta pelaku diproses secara hukum.
Warga membentangkan spanduk bertuliskam "kami atas nama warga desa Rawasari menuntut kepada pemerintahan desa dan BPD Rawasari, untuk mengusut dan menindak tegas kepada oknum yang terlibat dalam pemangkasan bantuan dari Kemensos RI di Desa Rawasari".
Setelah melalui proses mediasi antara warga dengan pihak pemerintah desa dan dihadiri oleh aparat kecamatan, akhirnya disepakati seluruh dana bansos yang telah dipangkas akan dikembalikan sepenuhnya kepada warga.
Kepala Desa Rawasari, Sigit Pranowo saat itu menjelaskan bansos tersebut merupakan bantuan yang sempat tertunda pada 2024 dengan jumlah penerima manfaat 49 orang. (DEWI PATMALASARI/H)









