BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih periode 2025-2030.
Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, H Muhammad Wiyatno dan Dodo, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang akan menjabat untuk lima tahun ke depan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya pada Jumat sore, 7 Februari 2025.
Suasana rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy yang mewakili Pj Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
"Rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030," ujar Ardiansah usai memimpin sidang.
Setelah pengumuman ini, DPRD akan mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng, sebagai bagian dari tahapan sebelum pelantikan resmi.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas yang sehari sebelumnya, Kamis, 6 Februari 2025 malam yang telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025. (DODI/H)









