PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Jumat malam, 7 Februari 2025, DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Subandi. 

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman dan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. 

Setelah pengumuman, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari acara kegiatan. Nama pasangan calon terpilih Fairid Naparin, S.E. dan Ir. H. Achmad Zaini, M.P. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode 2025-2030. 

"Rapat Paripurna ini merupakan salah satu bagian dalam memastikan transisi kepemimpinan yang tertib dan sesuai dengan prosedur demokratis yang telah ditetapkan," ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Subandi juga menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Palangka Raya, wali kota terpilih Fairid Naparin, wakil wali kota terpilih Achmad Zaini, Kepala Dinas Pemerintah Kota Palangka Raya, unsur Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

"Sebagaimana kita ketahui, dalam Pilkada serentak 2024 telah menetapkan sesuai keputusan KPU, menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Palangka Raya untuk mengumumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode 2025-2030," terangnya. (MARINI/H)