PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030, yaitu Fairid Naparin, S.E., dan Ir. H. Achmad Zaini, M.P. 

Pasangan ini memperoleh 81.472 suara, yang setara dengan 64 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam sidang paripurna pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pasangan tersebut memenangkan Pilkada Palangka Raya 2024 secara mutlak.

"Dan hasilnya telah diserahkan oleh KPU Palangka Raya pada 6 Februari 2025," ucapnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, mengumumkan hasil Pilkada berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Nomor 316 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024.

"Dengan penetapan ini, pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini akan memimpin Kota Palangka Raya untuk periode 2025 hingga 2030," tutupnya. (MARINI/H)