BORNEONEWS, Brussels - Juru bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa (EU), Anouar El Anouni menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan merusak upaya akuntabilitas global.
Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat 7 Februari 2025, El-Anouni menggarisbawahi peran penting ICC dalam mendukung keadilan pidana internasional dan memerangi impunitas.
Ia mengatakan bahwa Uni Eropa menyesalkan perintah eksekutif Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi kepada ICC.
El-Anouni kembali menegaskan dukungan tegas Uni Eropa terhadap ICC beserta prinsip-prinsip yang tercantum dalam Statuta Roma.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa perintah eksekutif AS menimbulkan tantangan yang serius terhadap tugas ICC sekaligus berpotensi mengganggu investigasi dan proses yang sedang berlangsung.
Dia menunjukkan bahwa keputusan AS dapat merusak upaya selama bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia.
Menurutnya, Uni Eropa akan terus memantau imbas perintah eksekutif AS tersebut dan sedang mempertimbangkan kemungkinan langkah lainnya.
Sumber: WAFA-OANA









