PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang mahasiswi di Palangka Raya, BA (20), menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

BA mengaku masih diganggu mantan pacarnya, ST (28), meskipun hubungan mereka telah putus selama seminggu.

Permasalahan bermula ketika ST ketahuan selingkuh dengan teman satu kos BA. Setelah putus, ST beberapa kali masuk ke kamar kos BA secara diam-diam melalui jendela, bahkan sampai merusak jendela tersebut.

Puncaknya, ST kembali masuk ke kamar kos BA pada malam hari, membuat BA ketakutan dan meminta tolong. ST bahkan sempat menutup mulut dan membungkus BA dengan selimut hingga sesak napas.

Cak Sam, setelah menerima curhatan BA melalui pesan WhatsApp, langsung menghubungi ST untuk dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan. ST, warga Sukamara yang bekerja di Palangka Raya, mengakui perbuatannya.

"ST ini mengaku masih mencintai BA dan ingin kembali menjalin hubungan asmara," ungkap Cak Sam, Sabtu, 8 Februari 2025.

Meskipun demikian BA telah menolak ST, setelah diberikan pembinaan dan peringatan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan hal serupa.

"ST akhirnya menyadari kesalahannya, ia pun meminta maaf kepada BA dan berjanji tidak akan mengganggunya lagi," pungkasnya. (PATHUR/R)