BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian beserta jajarannya.
Kunjungan ini untuk membahas restrukturisasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan meningkatkan sinergi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Maju Amintas menjelaskan bahwa restrukturisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum. Ia berharap restrukturisasi ini dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Maju Amintas juga menyampaikan harapannya agar koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan DPRD Kalteng semakin erat.
"Kerjasama yang solid, menurutnya, sangat penting untuk mendukung kebijakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah," ungkap Maju, Sabtu, 8 Februari 2025.
Arton S. Dohong menyambut baik kunjungan dan penjelasan dari Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan dan pelayanan hukum yang lebih baik. Koordinasi dan komunikasi yang intensif akan terus dijaga untuk memastikan terwujudnya tujuan tersebut.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan DPRD Kalteng dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
"Sinergi ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutup Arton (PATHUR/R)









