BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar rapat paripurna terkait pengusulan penetapan serta pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Setelah pleno KPU dan putusan MK, kami akan menindaklanjutinya dengan paripurna pada 10 Februari 2025," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Sabtu, 8 Februari 2025.
Adapun DPRD Kotim telah menerima berkas hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih periode 2025-2030 dari KPU setempat pada Jumat, 7 Februari 2025. Sehingga selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan rapat paripurna.
"Hasil paripurna ini nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah pusat," ujar Rimbun.
Lebih lanjut, ia berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
"Kami berharap mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kotawaringin Timur," tambahnya.
Dengan agenda ini, proses transisi kepemimpinan di Kotim diharapkan berjalan lancar, sehingga pemerintahan dapat segera bekerja optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Habaring Hurung. (DEWI PATMALASARI/j)








