SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala desa (kades) di daerah tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun aparatur desa, terutama dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan.

Menurut Angga, disiplin kerja bukan hanya tentang keaktifan dalam menjalankan tugas, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan administrasi. Ia menyayangkan adanya kasus korupsi ini dan menilai perlu adanya langkah-langkah preventif yang lebih efektif agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan Pemkab Kotim.

"Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN dan aparatur desa. Selain itu, sosialisasi mengenai administrasi, khususnya pengelolaan dana desa, harus dilakukan secara maksimal. Yang tidak kalah penting adalah penguatan etika dan moral bagi seluruh pegawai," ujar Angga, Sabtu, 8 Februari 2025.

Menurutnya, dengan memiliki etika dan moral yang baik, aparatur desa tidak akan mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi maupun tindakan lain yang diluar norma.

Kasus ini mencuat setelah Polres Kotim menggelar konferensi pers pada Rabu (5/2) terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat mantan Kades Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, berinisial R.

Tindak korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa pada tahun 2017 dan 2018. Saat itu, R yang masih menjabat sebagai Kades Bamadu tidak berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Akibat penyalahgunaan dana APBDes untuk kepentingan pribadi, negara mengalami kerugian sebesar Rp387.886.972. Atas perbuatannya, mantan kades tersebut kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi kasus ini, DPRD Kotim mendorong Pemkab Kotim untuk lebih memperketat pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, edukasi bagi kepala desa dan perangkat desa mengenai tata kelola administrasi yang baik perlu terus ditingkatkan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

"Jika ada pengawasan ketat dan pembinaan yang baik, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan keuangan desa. Hal ini penting agar pembangunan di desa bisa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Angga. (DEWI PATMALASARI/j)