BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penerbitan dokumen pertanahan di wilayah setempat.
Ia mengingatkan bahwa, pengelolaan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik lahan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
"Perlunya koordinasi yang baik antara instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah, untuk memastikan proses penerbitan sertifikat tanah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Minggu 9 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa, pengawasan yang efektif dapat mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti penerbitan sertifikat ganda atau tumpang tindih lahan.
Selain itu, beliau mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi proses penerbitan dokumen pertanahan.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang, jika menemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam proses tersebut.
"Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan proses penerbitan dokumen pertanahan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari," tutupnya. (MARINI/H)









