MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Senin, 10 Februari 2025.

RDP ini akan membahas isu terkait tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi perhatian penting dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Rencana RDP tersebut akan melibatkan seluruh anggota DPRD, Pejabat (Pj) Bupati, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Inspektorat, seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kabag Hukum Setda, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.

Patih Herman AB, anggota DPRD Barito Utara, menyatakan bahwa RDP ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait masalah tenaga Non-ASN. "RDP yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 ini diharapkan dapat menjadi ajang diskusi untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga Non-ASN, yang berperan besar dalam pelayanan publik," ujar Patih Herman AB, yang akrab disapa Athink, di Muara Teweh pada Minggu, 9 Februari 2025.

Menurutnya, Pemkab Barito Utara diharapkan segera merumuskan kebijakan yang pro-rakyat, guna memberikan perlakuan yang lebih optimal kepada tenaga Non-ASN. "Reformasi kebijakan ini sangat penting untuk mendorong kinerja instansi pemerintah serta meningkatkan kesejahteraan tenaga Non-ASN," tambahnya.

Lebih lanjut, Athink mengungkapkan harapannya agar peserta rapat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan terkait perbaikan sistem manajemen tenaga Non-ASN. Diskusi yang intensif diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah struktural dan administratif yang selama ini dihadapi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang diperoleh melalui evaluasi mendalam serta penyesuaian regulasi yang ada. "Langkah ini diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi seluruh tenaga pendukung di instansi pemerintah," pungkasnya. (RAMADHANI/H)