BORNEONEWS, Palangka Raya – Untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tahap kedua pengajuan PSR kini memerlukan sejumlah dokumen yang harus disertakan oleh para pekebun.
Dwi Nuswantara, Staff Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menjelaskan,
"Persyaratan ini mencakup bukti pelaksanaan penanaman kelapa sawit, yang harus disertai dengan Laporan Kemajuan Fisik Kebun yang disusun oleh Lembaga Pekebun dan disetujui oleh Kepala Dinas yang membidangi teknis perkebunan di tingkat Kabupaten/Kota," pada Minggu, 9 Februari 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dwi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak terkait Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang I Tahun 2025.
Laporan Kemajuan Fisik Kebun ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses verifikasi, yang memastikan bahwa kegiatan penanaman telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
"Laporan ini tidak hanya menggambarkan perkembangan fisik kebun, tetapi juga menjadi bukti komitmen pekebun dalam melaksanakan program PSR dengan baik dan benar," tambah Dwi.
Selain itu, dalam pengajuan PSR tahap kedua, pekebun juga diwajibkan untuk melampirkan Laporan Pengawasan Pekerjaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pengawas di masing-masing Lembaga Pekebun. Laporan ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan telah diawasi dan dievaluasi dengan cermat, guna mencegah adanya penyimpangan dari rencana kerja yang telah ditetapkan.
"Persyaratan ini kami tetapkan untuk memastikan bahwa proses peremajaan berjalan transparan dan akuntabel," ujar Dwi.
Dengan adanya laporan yang lengkap dan detail, pengawasan terhadap program PSR dapat dilakukan lebih efektif, sehingga hasil yang dicapai dapat sesuai dengan harapan.
Diharapkan, melalui peningkatan standar verifikasi ini, kesejahteraan pekebun akan meningkat seiring dengan peningkatan produktivitas dan kualitas kebun kelapa sawit yang mereka kelola. (TESTI PRISCILLA/H)









