BORNEONEWS, Tamiang Layang – Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kasus perundungan (bullying) pelajar SMP yang terjadi beberapa hari lalu, Kasatbinmas Polres Barito Timur, AKP Asep Mustofa menjadi pembina upacara di SMPN 1 Tamiang Layang pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan penting terkait pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.
Upacara yang diikuti oleh kepala sekolah, para guru, staf, dan seluruh siswa SMPN 1 Tamiang Layang itu, juga dihadiri oleh Asisten I Setda Barito Timur, Plt Kepala DP3AKB, Kasatpol PP dan Kepala Dinas Dinas Pendidikan Barito Timur, Camat Dusun Timur, Wakapolsek Dusun Timur dan Lurah Tamiang Layang.
Mengawali amanatnya, AKP Asep Mustofa mengajak seluruh peserta upacara untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa bullying merupakan tindakan yang disengaja untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Dalam perkembangan teknologi saat ini, perundungan juga bisa terjadi dalam bentuk cyberbullying melalui internet atau media sosial.
"Bullying dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari kata-kata yang menyakitkan hingga intimidasi fisik yang mengancam. Semua itu sangat merugikan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi lingkungan sekolah secara keseluruhan," ungkapnya.
Kasatbinmas mengajak seluruh siswa untuk berkomitmen bersama dalam menentang segala bentuk perundungan. Ia menegaskan bahwa sekolah akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani kasus bullying, termasuk menerapkan sanksi bagi para pelaku sesuai kebijakan sekolah dan hukum yang berlaku.
"Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, tugas kerja sosial, atau tindakan disiplin lainnya, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa membangun kesadaran akan dampak buruk bullying juga menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh siswa, guru, dan staf sekolah untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
"Mari kita tingkatkan kepedulian terhadap tanda-tanda bullying di sekitar kita. Jangan diam jika melihat teman menjadi korban. Kita harus menjadi pendukung bagi mereka dan membangun hubungan yang penuh empati serta saling menghargai," ujarnya.
Kasatbinmas juga mengingatkan bahwa bullying bukanlah hal yang dapat ditoleransi, baik dalam norma masyarakat, agama, maupun hukum negara. Ia menjelaskan bahwa beberapa bentuk bullying, seperti kekerasan fisik, penganiayaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran fitnah, merupakan tindak pidana yang dapat dilaporkan ke polisi dan dikenai sanksi hukum.
"Tidak hanya sanksi hukum, pelaku bullying juga bisa mendapatkan sanksi sosial, seperti dikucilkan oleh lingkungan, sulit mendapatkan teman, hingga kesulitan mencari pekerjaan karena memiliki rekam jejak buruk sebagai pelaku perundungan," tambahnya.
Ia kemudian berpesan kepada seluruh siswa agar menghindari perilaku bullying dan membangun solidaritas antar sesama.
"Di sekolah ini, kita semua sama. Tidak ada yang lebih hebat atau lebih rendah. Kita adalah keluarga yang harus saling membantu dan mendukung. Jika merasa pintar, bantulah teman yang kesulitan belajar. Jika memiliki informasi yang bermanfaat, bagikan kepada mereka yang membutuhkan," pesannya.
Menutup amanatnya, AKP Asep Mustofa mengajak seluruh siswa untuk menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi lingkungan, bukan justru menjadi ancaman atau penyebar ketakutan.
"Demikian amanat yang dapat saya sampaikan. Semoga kalian semua dapat mengambil hikmah dari pesan ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Upacara berlangsung dengan khidmat, dan pesan yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh siswa terhadap bahaya perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









