BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) harus melakukan penyesuaian anggaran setelah kebijakan efisiensi yang diterapkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim mengalami pemangkasan sebesar Rp141 miliar pada tahun anggaran 2025.
"Memang secara nasional penghematan anggaran itu diberlakukan efisiensi. Tidak hanya daerah saja, semua Kementerian dilakukan efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu kita akan mengikuti dan menyesuaikan lagi mana program kita yang sangat prioritas," kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 10 Februari 2025.
Dirinya menegaskan bahwa penghematan anggaran ini tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan pusat. Meski ada pemotongan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan program yang dianggap sangat mendesak.
"Kita akan menyesuaikan kembali program mana yang sangat prioritas dan mana yang harus dilakukan efisiensi. Misalnya, perjalanan dinas, rapat, dan konsultasi yang tidak terlalu penting akan kita tiadakan. Penghematan ini harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menekankan infrastruktur tetap menjadi fokus utama, terutama bagi daerah yang benar-benar membutuhkannya. Sehingga efisiensi tidak akan mengganggu pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Meski demikian, Halikinnor memastikan bahwa hak pegawai negeri sipil (ASN) tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terdampak efisiensi.
"Lebih baik kita menunda pekerjaan fisik daripada mengurangi hak ASN. Gaji pegawai tetap menjadi prioritas, karena itu menyangkut kesejahteraan mereka," tegasnya.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan bisa berjalan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan publik yang mendasar.
Halikinnor juga mengajak DPRD Kotim untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dimana dirinya nantinya juga akan terus lanjut memimpin Kotim di periode kedua.
"Kita, tentunya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ada visi misi ke depan. Kita akan berkolaborasi dengan DPRD Bagaimana visi misi bisa kita laksanakan dengan situasi dan kondisi apapun," katanya.
Dia mengenang masa awal kepemimpinannya pada tahun 2021 saat pemerintah daerah menghadapi situasi yang lebih sulit, pandemi COVID-19.
Saat itu hampir semua sektor stagnan. Namun, kali ini situasinya berbeda karena ekonomi tetap berjalan, hanya saja anggaran harus lebih efisien.
"Sekarang kita hanya menghadapi efisiensi anggaran, bukan krisis seperti saat COVID-19. Ini tantangan bagaimana kita bisa mengatur keuangan dengan baik agar tetap bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.
Efisiensi anggaran akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya makan bergizi gratis. (DEWI PATMALASARI/R)









