BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Expo Kotawaringin Timur kembali digelar, Senin, 10 Februari 2025. Kali ini sidang dengan agenda keterangan saksi.
Sidang dimulai jam kedua persidangan mulai pukul 13.30 WIB di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes dan penuntut umum dipimpin oleh I Putu Rudiana Artana bersama Budi Kurniawan Tymbas. Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa Zulhaidir.
"Kami menghadirkan 8 saksi, 1 secara zoom dan 7 dibacakan oleh jaksa" kata I Putu Rudiana Artana, Senin, 10 Februari 2024.
Setelah mendengar dua kesaksian saksi yang dibacakan oleh jaksa, maka terdakwa Zulhaidir tidak keberatan.
Berdasarkan pantauan Borneonews.co.id di ruang sidang bahwa terdakwa Zulhaidir terlihat serius mengikuti jalannya sidang. (BETI/R)









