BORNEONEWS, Sampit - Legislator atau Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah mendukung penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan berharap menjadi solusi dalam pemerataan pendidikan.
“Kami berharap SPMB ini bisa jadi solusi, khususnya terkait persoalan penerimaan murid baru yang selama ini masih sering terjadi karena adanya sistem zonasi,” kata Riskon di Sampit, Senin,10 Februari 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim yang bermitra dengan Dinas Pendidikan ini menjelaskan pada sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan kerap menjadi kendala, lantaran sebaran sekolah negeri di Kotim masih belum merata.
Akibatnya ada beberapa sekolah yang mengalami penumpukan murid, sedangkan beberapa sekolah lainnya justru kekurangan murid.
Oleh karena itu, ia berharap dengan perubahan sistem penerimaan murid yang diterapkan pemerintah melalui SPMB, maka bisa meminimalkan terjadinya hal-hal yang menjadi kekurangan pada tahun sebelumnya.
Riskon juga mengingatkan agar pemerintah daerah dalam penerapan SPMB melakukan pemetaan potensi murid dan daya tampung sekolah, hingga sarana prasarana (sarpras) pendidikan yang tersedia serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Untuk itu pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera mengisi data pokok pendidikan (dapodik) agar mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan sarpras dan fasilitas pendidikan, apabila kurang agar bisa dipenuhi,” demikian Riskon.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan SPMB pada tahun pelajaran baru 2025/2026.
SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah. Bukan hanya namanya yang diganti, namun ada beberapa perubahan dari sistem penerimaan murid baru pada SPMB dibanding PPDB, khususnya terkait zonasi.









