BORNEONEWS, Palangka Raya – Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI digelar di Aula Arafah Asrama Haji Al-Mabrur, sebagai langkah memperkuat standar kompetensi pembimbing ibadah.
“Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa para pembimbing memiliki standar kompetensi yang tinggi,” tutur Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno saat mengikuti rangkaian kegiatan, baru baru ini.
Suharno menilai dengan kompetensi pembimbing dapat memberikan bimbingan yang benar, baik dari segi teknis pelaksanaan ibadah maupun dari segi penguatan spiritual jamaah.
Ia menambahkan bahwa pembimbing ibadah harus memiliki keilmuan yang kuat serta keterampilan dalam membimbing jamaah dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Semetara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng, H Noor Fahmi, menyebutkan tingginya jumlah peserta menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi sebagai legalitas.
"Sertifikat itu penting sebagai legalitas pembimbing ibadah haji dan umrah," ungkapnya di Palangka Raya. (HERMAWAN DP/j)









