BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah, Joni Harta, menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan lingkungan dalam transisi kepemimpinan daerah.
Hal itu disampaikan Joni saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, baru baru ini.
"Harapan kita semua, dengan kepemimpinan baru nanti, kebijakan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan kelestarian alam," ujarnya.
Sebagai informasi, transisi kepemimpinan kepala daerah di Indonesia diatur dalam undang undang pemerintah daerah.
Dimulai dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Di sana pemenangnya akan ditetapkan oleh KPU.
--page
Hasil penetapan tersebut disampaikan ke DPRD dan Menteri Dalam Negeri untuk gubernur atau gubernur untuk bupati/wali kota.
Setelah itu, Kepala daerah terpilih dilantik oleh presiden untuk gubernur atau dilantik oleh gubernur atas nama presiden untuk bupati/wali kota. (HERMAWAN DP/Y)









