KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah menggelar sosialisasi inovasi dan peningkatan mutu pelayanan kefatmasian di Apotek dan Toko Obat. 

Acara ini berlangsung di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas dan dihadiri oleh pemilik apotek serta toko obat dari berbagai wilayah di Kapuas. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola fasilitas kefarmasian terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan kefarmasian demi menjaga kualitas obat dan keselamatan pasien. 

"Fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan titik utama peredaran obat yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi yang berlaku sangat diperlukan," ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. 

Regulasi ini menjadi dasar bagi apotek dan toko obat dalam menjalankan operasionalnya agar sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. 

Selain itu, beberapa aspek yang masih memerlukan pemahaman lebih lanjut juga dibahas dalam kegiatan ini.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pengelola dan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Kapuas dapat lebih memahami standar pelayanan yang ada,” pungkasnya. (DODI/R)