BORNEONEWS, Sampit – Masjid Agung Wahyu Al Hadi di Sampit akan diserahkan kepada badan hukum dalam bentuk yayasan agar dapat dikelola secara profesional dan mandiri. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat masjid bagi umat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Dengan pengelolaan yang lebih profesional, Masjid Agung Wahyu Al Hadi diharapkan semakin berkembang, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 12 Februari 2025.
Lanjutnya, perhatian dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung perkembangan masjid yang menjadi ikon kebanggaan daerah ini.
Selain sebagai pusat ibadah, Masjid Agung Wahyu Al Hadi juga diharapkan menjadi destinasi wisata religi, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi wisatawan dari luar daerah.
"Langkah ini dapat mendongkrak citra Sampit di tingkat nasional. Ini juga bagian dari upaya memperkenalkan Sampit lebih luas," tambah Halikinnor.
Masjid yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,3 Sampit ini memiliki arsitektur megah dan lokasi yang strategis, menjadikannya berpotensi besar sebagai tujuan wisata religi utama di Kalimantan Tengah.
Adapun rencana pembentukan yayasan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang berharap pengelolaan masjid semakin baik, transparan, dan inovatif.
Tidak hanya sebagai tempat ibadah, Masjid Agung Wahyu Al Hadi juga diharapkan berperan sebagai pusat pembinaan umat, penyelenggaraan kegiatan sosial, serta edukasi keagamaan.
Dengan langkah ini, Pemkab Kotim berharap Masjid Agung Wahyu Al Hadi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, baik dari segi spiritual maupun pengembangan sosial budaya. (DEWI PATMALASARI/H)









