BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarbaru di ruang Komisi I DPRD Kalteng.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau yang lebih dikenal dengan Propemperda.
Dalam pertemuan tersebut, Banmus DPRD Banjarbaru mendapatkan penjelasan mengenai pengalaman dan strategi efektif yang diterapkan DPRD Kalteng dalam mensosialisasikan Propemperda kepada masyarakat.
Sudarsono menjelaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan sosialisasi Propemperda. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif dari masyarakat terhadap isi dan tujuan dari Perda yang akan disosialisasikan.
"Sosialisasi yang efektif, menurut saya harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menggunakan metode yang mudah dipahami," katanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Selain itu, Sudarsono juga berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sosialisasi Propemperda di Kalteng. Ia mengungkapkan bahwa perbedaan karakteristik masyarakat di berbagai wilayah membutuhkan strategi komunikasi yang berbeda pula. Hal ini menjadi poin penting yang perlu dipertimbangkan oleh DPRD Banjarbaru.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi Propemperda yang efektif, masyarakat Kota Banjarbaru akan lebih memahami dan mendukung peraturan daerah yang telah ditetapkan.
"Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan tertib hukum di daerah tersebut," pungkasnya. (PATHUR/H)









