BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kelompok tani budi murni, Handel Balimau, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, berhasil mengembangbiakan bantuan ternak sapi dari Pemerintah Daerah sampai dengan saat ini.
Ketua kelompok tani budi murni, Rokhani mengatakan bahwa berawal dari Tahun 2021 yang lalu pihaknya mendapatkan bantuan sebanyak delapan ekor sapi ternak dari Pemerintah dan pada Tahun 2022 kembali mendapatkan bantuan sapi ternak sebanyak 12 ekor.
"Saat ini sebagian sudah diambil oleh masing-masing anggota dan ada juga beberapa sapi milik anggota yang masih ada di kandang saya baik itu indukan sapi dan anak sapi," ucapnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Di luar dari yang sudah diambil anggota, saat ini dikandang kelompok tani tersebut terdapat sebanyak 16 ekor sapi yang tergabung dari indukan dan anakan. Yang mana sapi tersebut, merupakan hasil dari proses perkembangbiakan dari beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, bantuan sapi ternak tersebut memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota kelompok tani. Salah satu aturan yang diberikan Pemerintah, ialah selama tiga tahun bantuan sapi ternak itu tidak boleh dijual.
"Bisa dijual, terkecuali ada keperluan yang sangat mendesak seperti memerlukan biaya berobat ke rumah sakit dan keperluan mendesak lainnnya," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini berharap kepada Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan kelompok tani tersebut, ia meminta di Tahun 2025 bisa kembali mendapatkan bantuan sapi ternak sehingga keberlanjutan seluruh anggota kelompok teris berjalan. (M PRADILA KANDI/H)









