BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat untuk menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD masa persidangan II tahun sidang 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Banmus, Riska Agustin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus lainnya, termasuk Pipit Setyorini, Inga Simon, Okki Maulana, Purdiono, Tommy Irawan, Kasri Yani, dan Bambang Irawan.
"Penyusunan ulang jadwal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan DPRD selama masa persidangan II," katanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Riska Agustin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan berdasarkan berbagai pertimbangan.
Pertimbangan tersebut meliputi prioritas agenda, ketersediaan waktu anggota dewan, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Banmus berupaya merumuskan jadwal yang seimbang antara pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda), pengawasan, dan kegiatan reses.
Proses penyusunan ulang jadwal ini melibatkan diskusi dan kesepakatan antar anggota Banmus. Mereka saling bertukar pikiran dan mempertimbangkan berbagai masukan untuk menghasilkan jadwal yang komprehensif dan mengakomodasi semua kepentingan. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama yang optimal.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang, Banmus menyepakati jadwal kegiatan yang telah direvisi. Jadwal tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD Kalteng agar dapat dijalankan dengan baik dan terkoordinasi.
Dengan jadwal yang telah disusun ulang, diharapkan kegiatan DPRD Kalteng selama masa persidangan II tahun sidang 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," pungkasnya. (PATHUR/R)









