BORENEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak (tekon) tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
“Saat ini masih belum ada kepastian terkait penghapusan tekon. Sehingga mereka masih kerja seperti biasa," kata, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kerja Dinas Pendidikan Kotim, Edie Sucipto, Rabu, 12 Februari 2025.
Edie mengungkapkan belum adanya kepastian pemutusan tenaga kontrak itu membuat Pemda Kotim mempertahankan tenaga kontrak terutama guru. Apalagi guru masih sangat diperlukan khususnya untuk wilayah pedalaman Kotim.
"Tapi untuk masa berlaku SK maupun SPK tekon lebih pendek jika dibandingkan sebelumnya. Ia menerangkan, biasanya kontrak berlaku satu tahun, sekarang hanya tujuh bulan yaitu 1 Januari sampai 31 Juli 2025," imbuhnya.
Namun ia menegaskan tenaga kontrak tetap dituntut untuk disiplin dan melakukan Standard Operating Procedure (SOP). Jika tidak, sesuai kententuan yang berlaku tekon dapat dikenakan sanksi displin.
"Disiplin dan SOP juga merupakan bagian dari penilaian yang menentukan kelanjutan kerja para tekon. Pasalnya, itu bagian penilaian yang menentukan tekon dapat diperpanjang selama ini," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat memang berencana akan menghapuskan tenaga kontrak di seluruh daerah. Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim masih banyak kekurangan tenaga, sehingga selama ini banyak mengandalkan tenaga kontrak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mencari solusi agar wacana pemerintah pusat tidak mempengaruhi pelayanan yang akan diberikan ke masyarakat di wilayah ini. (DEVIANA/R)









