BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengingatkan pihak terkait bahwa permasalahan pertanahan merupakan isu yang sangat sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati.
Ia menekankan, pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait untuk mengatasi kompleksitas masalah pertanahan yang sering memicu konflik sosial.
"Pemerintah daerah dan pusat juga harus memiliki berkomitmen untuk memberikan solusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan konflik agraria," katanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Hal ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menangani konflik agraria.
Dengan dibantu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkannya permasalahan pertanahan yang kompleks dapat ditangani secara efektif.
"Sehingga mengurangi potensi konflik sosial di masyarakat," harapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menambahkan, mengurangi potensi konflik sosial di masyarakat memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kolaborasi.
"Dalam konteks permasalahan pertanahan, ada langkah yang bisa dilakukan seperti koordinasi dan sinergi antarinstansi
Pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat perlu bekerja sama dalam menyelesaikan konflik pertanahan agar penyelesaiannya adil dan transparan," tutupnya. (MARINI/j)









