BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan pendapatan sebesar Rp5,05 miliar dari pengelolaan parkir pada tahun 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Kobar telah menggelar sosialisasi lelang parkir 2025.
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta optimalisasi pengelolaan retribusi parkir di wilayah Kobar.
Dalam kesempatan itu, Amir Hadi menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan akuntabel guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir di Kobar berjalan secara transparan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Amir Hadi, Rabu, 12 Februari 2025.
Dishub Kobar mencatat ada 10 lokasi parkir khusus dan 36 lokasi parkir umum yang akan dikelola melalui sistem lelang.
Proses lelang sendiri akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan akuntabilitasnya.
Untuk mengikuti lelang pengelolaan parkir, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu, 1. Perorangan (dengan KTP) atau badan usaha, 2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 3. Rekening Bank dan Menyediakan uang jaminan sebesar 25% dari nilai limit lelang.
"Dengan adanya sistem lelang yang terbuka ini, Dishub Kobar berharap agar pengelolaan parkir semakin optimal, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi PAD serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Sosialisasi juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kobar, Arif Asrofi, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, serta sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Kobar. Selain itu, calon peserta lelang parkir tahun 2025 juga turut hadir. (DANANG/j)









