PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Arif Asrofi, menyatakan bahwa pelelangan parkir tahun 2025 akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Arif Asrofi mengungkapkan bahwa pada 2024, target PAD dari sektor parkir ditetapkan sebesar Rp 5 miliar. Namun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp 2,4 miliar, jauh di bawah target yang diharapkan.

"Kami melihat ada selisih yang cukup jauh antara target dan realisasi PAD dari sektor parkir. Ini menjadi perhatian serius, sehingga perlu ada revisi target serta optimalisasi pengelolaannya untuk tahun 2025," ujar Arif Asrofi, Rabu, 12 Februari 2025.

DPRD Kobar menekankan pentingnya penyesuaian target PAD agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pelelangan dan pengelolaan parkir akan diperketat.

"Kami ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan parkir berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat," tambahnya.

Keberadaan juru parkir (jukir) di kawasan niaga dan pusat kuliner juga menjadi perhatian DPRD Kobar. Menurut Arif Asrofi, jukir yang profesional berperan penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kekacauan parkir di Pangkalan Bun.

DPRD Kobar berharap dengan adanya aturan yang lebih jelas dan pengawasan yang ketat, sektor parkir dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

"Keberhasilan pengelolaan parkir sangat bergantung pada kedisiplinan dan profesionalisme petugas di lapangan," tegas Arif Asrofi.

Melalui kebijakan pelelangan yang lebih transparan dan profesional, DPRD Kobar optimistis bahwa pendapatan dari sektor parkir bisa meningkat pada 2025, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kotawaringin Barat. (DANANG/j)