BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bekerja sama dengan pihak ketiga.
Langkah ini bertujuan mempercepat kemajuan desa dengan menggandeng pengusaha maupun perusahaan yang siap berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau sistem kerja sama berbasis keuntungan bersama (take and give).
“Saat ini saya sebagai Wakil Badan Pembuatan Peraturan Daerah telah mengusulkan Perda inisiatif dari DPRD terkait kerja sama antara pemerintah, BUMDes, dan pihak ketiga. Ini sebagai solusi jika pemerintah daerah tidak dapat membantu secara langsung,” ujar Kurniawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurutnya, sejumlah pengusaha dan perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan BUMDes. Namun, sebelum kerja sama dapat berjalan, perlu adanya payung hukum atau legal standing yang jelas. Sehingga DPRD berupaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk mendukung kerja sama tersebut.
Sayangnya, Perda inisiatif ini sempat tertunda. Meski demikian, Kurniawan memastikan DPRD Kotim akan terus memperjuangkan regulasi ini agar dapat kembali diusulkan pada akhir tahun nanti.
“Ini adalah Perda inisiatif yang sangat baik dan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Kami akan terus mengupayakan agar bisa segera direalisasikan,” tandasnya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan desa-desa di Kotim dapat lebih mandiri dan berkembang melalui kerja sama dengan sektor swasta. (DEWI PATMALASARI/j)









