PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Aipda Suparjo menangani kasus bullying yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Rabu, 12 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban kepada pihak sekolah mengenai tindakan tidak menyenangkan yang dialami anaknya dari beberapa teman sekelasnya. Pihak sekolah kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk dilakukan mediasi.

“Kami segera bertindak dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk siswa yang terlibat, orang tua, guru, dan pihak sekolah, untuk melakukan mediasi,” ujar Aipda Suparjo.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang guru, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya menjaga sikap saling menghormati serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Kami tekankan kepada siswa bahwa tindakan bullying adalah pelanggaran serius, baik secara hukum maupun norma sosial. Harapan kami, kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Kumai, Iptu Stefanus Rantealo, turut mengajak para orang tua dan guru untuk lebih aktif memantau perilaku anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

Setelah dilakukan mediasi, siswa yang terlibat dalam aksi bullying akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini. Kepala sekolah menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mencegah serta menangani permasalahan remaja, khususnya terkait bullying di lingkungan sekolah. (DANANG/J)