SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan rumah rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba dibangun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Persiapan pembangunan rumah rehabilitasi tersebut juga telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat. 

"Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Wakil Gubernur Kalteng Eddy Pratowo dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Joko Setiono, membahas kesiapan rencana pembangunan rumah rehab penyalahgunaan narkoba di Kalteng," kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, Rabu, 12 Februari 2025.

Zoom meeting tersebut digelar di aula kantor Kesbangpol. Pada zoom meeting tersebut diikuti kepala daerah dan Kepala Kesbangpol di Kalteng. 

Eddy mengungkapkan Wakil Gubernur Kalteng Eddy Pratowo dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Joko Setiono telah memutuskan rumah rehabilitasi penyalah guna narkoba dibangun di Kabupaten Kotim. 

"Tadi memang ada kabupaten yang siap untuk pembangunan rumah rehabilitasi itu seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, karena kabupaten masuk dalam katagori yaitu memiliki bandara, jalur darat dan air. Tapi wakil gubernur memutuskan Kotim," ucapnya. 

--page

Kotim dipilih lantaran selain penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut sangat tinggi juga karena kesiapan dari pemerintah kabupaten setempat. 

Eddy yang mewakili Bupati Kotim Halikinnor pada zoom meeting tersebut mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran juga empat alternatif lahan untuk pembangunan gedung rumah rehabilitasi tersebut. 

"Pemkab Kotim menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar di tahun 2025. Dimana Rp1 miliar untuk pembangunan rumah rehabilitasi dan Rp1 miliar untuk membantu operasional BNNK yang baru dibentuk," jabarnya. 

Sementara untuk lahan sendiri, empat alternatif yang disiapkan yaitu alternatif pertama di lingkar selatan atau Jalan Mohammad Hatta  kedua di lingkar utara atau Jalan Ir. Sorkarno, ketiga di eks lokalisasi yang ada di Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman dan terakhir di kantor BNNK saat ini. 

"Pembangunan rencana pertama itu di awal tahun 2025. Tapi saat ini sepertinya masih menunggu dana hibah dari 13 kabupaten dan satu kota. Karena untuk pembangunan rumah rehabilitasi ini setiap kabupaten di Kalteng diminta untuk menganggarkan sebesar Rp 1 miliar termasuk provinsi. Intinya kapanpun pembangunan Kotim siap," tegasnya. (DEVIANA/Y)