PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara menimbulkan kekhawatiran diberbagai kalangan, termasuk tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Namun Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain memberikan jaminan bahwa tidak ada pegawai non ASN yang akan terkena dampak kebijakan penghematan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian atau lembaga dan transfer ke daerah.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025, mencakup tujuh poin utama, salah satunya pembatasan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar atau FGD hingga 50 persen di tingkat pemerintah daerah.

Kebijakan penghematan anggaran ini juga mencakup pembatasan belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan non ASN Pemko Palangka Raya terkait masa depan pekerjaan mereka. Namun, Pj Wali Kota Akhmad Husain langsung memberikan klarifikasi untuk meredakan keresahan tersebut.

"Tidak, terkait sumber daya manusia tidak terdampak pada penggajian, termasuk tidak adanya pengurangan pegawai non ASN," tegas Akhmad Husain, Kamis, 13 Februari 2025.

Ia memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Meskipun demikian, Akhmad Husain mengakui bahwa Pemko Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi Inpres tersebut. Ia belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diterapkan di tingkat daerah, mengingat juknis tersebut belum diterima.

Namun, ia memastikan Pemko Palangka Raya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.

Ia juga menekankan bahwa Pemko Palangka Raya akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mengefisiensikan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan lainnya sesuai dengan juknis yang akan segera diterima.

"Untuk lebih lanjutnya mungkin bisa tanyakan kepada wali kota terpilih yang baru, karena saya sebagai Pj akan terus memastikan kebijakan pemerintah kota dan provinsi terus bersinergi," tutup Akhmad Husain. (PATHUR/H)