SAMPIT –

 BORNEONEWS, Sampit - Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur menangkap MA (25) pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar barak di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, sudah kita amankan. Masih kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kamis, 13 Februari 2025.

Yudi menuturkan akan menyampaikan lebih lanjut terkait kronologis pembunuhan setelah proses pemeriksaan selesai. "Nanti akan kita sampaikan, saat press release," ujar Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita bernama Anah (40) ditemukan tewas dalam kondisi sangat mengenaskan di dalam kamar sebuah barak, di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari informasi yang di dapat perempuan tersebut ditemukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar Pukul 19.30 WIB. Dalam keadaan terbaring di kasur kamar barak korban.

“Kondisinya saat sudah sangat mengenaskan, diduga korban ini menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia," kata Yusri, Senin, 10 Februari 2025. (BUDDI RAHMAT H/R)