BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membangun loka rehabilitasi narkoba di daerah ini.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah yang dikenal memiliki tingkat peredaran narkotika tertinggi di Kalteng.
"Tentu kami menyambut baik berita ini bahwa Kotim menjadi salah satu daerah untuk lokasi pembangunan loka rehabilitasi narkoba. Kita semua mengetahui bahwa peredaran narkoba di Kotim ini termasuk yang terbesar di Kalimantan Tengah. Harapannya, ke depan, perhatian banyak pihak akan tertuju ke daerah kita terkait upaya pemberantasan narkoba," kata Gaol, Kamis, 13 Februari 2025.
Lanjutnya, pemerintah daerah harus menjadikan hal ini sebagai momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, Kotim bisa semakin dikenal sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
"Tinggal sekarang bagaimana pemerintah daerah mengambil momentum ini. Apakah ini akan menjadi kesempatan untuk memerangi narkoba secara masif, atau justru membiarkan Kotim semakin terjerumus dalam peredaran narkoba yang tidak terkendali," tambahnya.
Menurutnya, predikat sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi bukanlah hal yang membanggakan. Sebaliknya, ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak mulai dari kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam memerangi narkoba.
"Kita berharap ada budaya malu ketika kita mengetahui ada pengguna atau pengedar, tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang. Lebih memalukan lagi jika justru ada oknum penegak hukum yang terlibat pusaran barang haram tersebut," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Gaol berharap agar proyek pembangunan loka rehabilitasi narkoba di Kotim bisa segera direalisasikan.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat membantu proses rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi pusat edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkotika.
"Kami berharap agar proyek ini segera diwujudkan agar dapat segera digunakan. Sekali lagi, kami mengapresiasi setiap pihak yang telah berjuang dalam merealisasikan program ini," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









