SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pedagang di Pasar Keramat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluh atas kondisi fasilitas pasar yang dinilai tidak memadai, serta adanya dugaan pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.

Salah seorang pedagang, Ahmad Zusuf, menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya berjualan di lapak resmi milik pemerintah daerah di dalam Pasar Keramat. Namun karena berbagai persoalan yang tidak kunjung terselesaikan,  ia akhirnya memilih berjualan di pinggir jalan area luar pasar.

“Di sini kami hanya berupaya untuk mencari rezeki. Kami berharap tidak hanya di daerah Pasar Keramat saja yang ditertibkan,  namun di daerah lain seperti Jalan Cristopel Mihing juga, karena dari kemarin kami memperhatikan hanya di Pasar Keramat saja yang terus disorot,”  ujarnya pada Kamis (13 Februari 2025).

Zusuf menuturkan saat dirinya berjualan di dalam area pasar milik pemerintah, fasilitasnya tidak diperhatikan, sementara bayaran selalu dipungut, baik itu sewa lapak, uang keamanan dari kecamatan, bahkan uang keamanan dari kelurahan.

“Maka dari itu kami memilih pindah berjualan di luar, karena  lapak di dalam selain banyak pungutan, fasilitasnya juga tidak diperhatikan, termasuk kondisi jalan yang becek tidak kunjung diperbaiki. Bahkan kehilangan barang jualan pun ketika berjualan di dalam tidak ada yang bertanggung jawab dari pihak keamanan,” bebernya. 

Ia juga mencontohkan, di Pulau Jawa,  yang merupakan kota besar, dirinya juga pernah berjualan sayur di pinggir jalan dan diizinkan berjualan hingga jam 11.00 WIB siang.   Jika melebihi waktu tersebut,  maka akan di razia.

“Sedangkan di sini kami dituntut untuk masuk dalam pasar milik pemerintah, namun harus dilihat fasilitas pasar di dalam yang disewakan pemerintah itu apakah layak atau tidak,” tegasnya. 

Para pedagang berharap Pemkab Kotim memperhatikan kondisi dan fasilitas Pasar Keramat agar lebih layak dan nyaman bagi para pedagang.  

"Kami juga berharap agar pungutan liar yang terjadi dapat dihentikan," tegasnya. (DEVIANA/R)