BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menargetkan penanaman 600 hektar mangrove di kawasan pesisir hingga tahun 2030. Program konservasi ini telah dimulai sejak 2021 dan bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Desa Sungai Undang, Ikhwan Arifin, menegaskan bahwa keberadaan hutan mangrove sangat penting sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi dan berperan dalam menyerap karbon dioksida.
“Mangrove adalah benteng alam yang melindungi pantai dari erosi dan menyerap karbon dioksida. Selain itu, ekosistem mangrove juga mendukung kehidupan biota laut dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Desa Sungai Undang menargetkan penanaman 100 hektar mangrove setiap tahun hingga target 600 hektar tercapai pada 2030. Untuk merealisasikan program ini, desa bekerja sama dengan tiga kelompok masyarakat, yaitu Lestari Patimah Raya, Lestari Sejahtera Mandiri, dan Berkah Sejahtera.
“Kami sangat bangga dengan partisipasi aktif masyarakat dalam melestarikan lingkungan. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program,” tambah Ikhwan Arifin.
Meski demikian, program ini bukan tanpa tantangan. Cuaca ekstrem dan erosi tanah menjadi hambatan utama yang dihadapi. Namun, pihak desa terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi mangrove.
“Kami berusaha mengatasi tantangan ini dengan edukasi berkelanjutan dan pendekatan langsung kepada masyarakat agar semakin banyak yang terlibat,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Ikhwan Arifin berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah dan provinsi agar upaya konservasi ini bisa berjalan optimal.
“Kami sangat berharap bantuan dari Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung program ini. Dengan dana yang memadai, target 600 hektar pada 2030 bisa lebih mudah dicapai,” ungkapnya.
Dengan program ini, Desa Sungai Undang diharapkan menjadi contoh keberhasilan konservasi lingkungan di Indonesia.
“Kami berharap program ini memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Semoga lebih banyak warga yang sadar dan ikut berkontribusi dalam upaya ini,” pungkasnya. (FAHRUL/J)









