BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai, menjelaskan jadwal pembelajaran dan libur bagi siswa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah yang akan segera tiba. Jadwal ini merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
"Libur awal puasa Ramadan akan berlangsung tanggal 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025," ungkap Sabai, Jumat, 14 Februari 2025.
Pada tanggal-tanggal tersebut, siswa diharapkan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
Kemudian pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025 kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti biasa di sekolah.
Sedangkan libur akhir Ramadan dan libur Idulfitri akan dimulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025," imbuh Kepala Dinas Pendidikan. Siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Sabai mengatakan, selama bulan Ramadan, jam pelajaran di sekolah akan disesuaikan untuk menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa.
"Durasi jam belajar akan dikurangi, dan sekolah akan menambahkan muatan keagamaan untuk siswa beragama Islam, seperti pengajian Ramadan, kegiatan pesantren kilat, serta perlombaan islami seperti lomba adzan dan hafalan Al-Qur'an," ujarnya.
Sabai menegaskan pentingnya peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung pembelajaran mandiri selama periode tersebut.
"Kami berharap orang tua dapat mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan tugas pembelajaran mandiri yang diberikan oleh sekolah. Selain itu, kami mendorong siswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing guna memperdalam pemahaman spiritual selama bulan suci Ramadan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan juga menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan koordinasi dengan seluruh sekolah di Barito Timur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam SEB tersebut.
"Kami akan terus memantau dan memberikan arahan kepada sekolah-sekolah agar pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengesampingkan kegiatan belajar mengajar. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









