KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peristiwa dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Jalan Mahakam Gang 9A, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam kejadian ini, dua korban merupakan pasangan suami istri yakni MS (56) dan istrinya, NH (53), mengalami luka serius akibat serangan mendadak oleh seorang pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polsek Selat, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu yang saat itu dibukakan oleh korban MS.

Sempat berbincang dan pelaku ingin meminjam korek, namun pelaku tiba-tiba menghunus senjata tajam dan menyerang korban.

Akibat serangan tersebut, MS mengalami luka di tangan kanan, dada kiri, pinggang kiri, serta bagian wajah di pelipis dan bawah hidung.

Melihat suaminya diserang, NH berusaha menolong, namun ia juga terkena tusukan di bagian bawah dada atau ulu hati.

Pelaku kemudian melarikan diri, sementara kedua korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RSUD setempat oleh warga dan tim relawan.

Keluarga korban yang merasa keberatan dengan kejadian ini segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Selat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKB Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Selat, AKP Sardianto yang disampaikan Humas Polres Kapuas mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan, mencatat keterangan saksi-saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Barang bukti berupa hasil visum korban telah dikumpulkan, dan kasus ini tengah ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya. (DODI/H)