SAMPIT –

BORNEONEWS,Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan aturan khusus terkait jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Penyesuaian jam kerja ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara.

"Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi ASN dan Non-ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk," kata Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat, 14 Februari 2025.

Berikut jam kerja ASN dan Non ASN selama Ramadan 1446 Hijriah di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Perangkat Daerah 5 hari kerja yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Istirahat untuk Hari Jumat yaitu pukul 10.30-13.00 WIB

Sedangkan satuan pendidikan dengan 5 hari kerja Senin-Kamis pukul 07.00-14.00 WIB, Jumat pukul 07.00-14.00 WIB.  Satuan Pendidikan dengan 6 hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.00-13.00 WIB, Jumat pukul 07.00-10.30 WIB, Sabtu pukul 07.00-12.00 WIB.

"Perangkat Daerah/Unit Kerja dengan 6 hari kerja seperti rumah sakit dan Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan untuk Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, Jumat pukul 08.00-10.30 WIB, Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB," terangnya. 

Kamaruddin menambahkan bahwa jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan tetap minimal 32,5 jam per minggu. Selain itu, selama Ramadan kegiatan apel pagi, olahraga, dan kerja bakti pada hari Jumat ditiadakan. 

Penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan memberikan kesempatan bagi ASN serta Non-ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para pegawai yang beragama muslim khususnya selama menjalankan ibadah puasa.

"Kami berharap seluruh ASN dan Non-ASN, baik yang beragama Islam maupun non-muslim, dapat saling menghormati selama bulan suci Ramadan," tutup Kamaruddin. (DEVIANA/R)