PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengedukasi masyarakat untuk membayar parkir sesuai tarif selama Ramadan guna menghindari tindakan semena-mena dari juru parkir liar. 

"Namun penting bagi masyarakat untuk selalu membayar tarif parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik juru parkir liar yang menetapkan tarif seenaknya dan memastikan bahwa pendapatan dari parkir masuk ke kas daerah, " ucapnya, Jumat, 14 Februari 2025.

Pemerintah daerah telah menetapkan tarif parkir melalui peraturan daerah, dan pembayaran parkir yang sesuai membantu dalam penegakan aturan tersebut. 

"Selain itu dengan membayar parkir sesuai tarif resmi, masyarakat turut berperan dalam mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan juru parkir liar dan meningkatkan pelayanan parkir yang lebih baik," katanya.

Jika masyarakat menemukan juru parkir yang menetapkan tarif di luar ketentuan resmi, disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia pun menguraikan tarif retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk umum adalah sebagai berikut:

Truk gandeng, trailer, dan sejenisnya: Rp 15.000,-

Bus, box/truck, dan sejenisnya: Rp 10.000,-

Pick-up, jeep/sedan, dan sejenisnya: Rp 4.000,-

Kendaraan roda tiga dan sejenisnya: Rp 2.500,-

Sepeda motor roda dua dan sejenisnya: Rp 2.000,- Non-motorized

Gerobak dan becak: Rp 1.000,-

"Pastikan masyarakat membayar parkir sesuai tarif resmi untuk menghindari pungutan liar dan mendukung pemasukan daerah. Jika menemukan juru parkir yang menarik tarif di luar ketentuan, segera laporkan ke pihak berwenang," imbaunya.

Ia juga mengingatkan untuk membayar parkir dengan uang pas di area Pasar Wadai Ramadan, hal ini dapat membantu menghindari kesalahpahaman antara pengguna parkir dan juru parkir, serta mencegah potensi pungutan liar.

"Dengan membayar parkir sesuai tarif yang ditetapkan dan menggunakan uang pas, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung pendapatan asli daerah," tutupnya. (MARINI/R)