SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai pengalokasian Dana Desa (DD) sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.

"Kunjungan ini penting bagi DPRD Kotim untuk memahami aturan teknis pengalokasian anggaran, sehingga dapat diterapkan dengan baik di daerah kami. Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi teknis penerapannya di Kotim," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Jumat, 14 Februari 2025.

Kebijakan pemerintah pusat mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan yang disesuaikan dengan potensi desa dan diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat serta mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat secara bertahap.

DPRD Kotim memiliki peran pengawasan agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Sehingga Angga menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal implementasi aturan ini agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tambah politisi muda dari PDIP tersebut.

--page

Dengan adanya kebijakan alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan, diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan protein dan karbohidrat guna mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Adapun pengalokasian Dana Desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan diatur dalam Pasal 7 Ayat 4 Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mendukung program pemberian makanan bergizi gratis bagi masyarakat.

"Kami berharap bahwa dengan pemanfaatan Dana Desa yang tepat dan sesuai regulasi, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)