BORNEONEWS, Sampit – Kebijakan efisien Presiden Prabowo Subianto berdampak besar pada anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Salah satu dinas yang paling terdampak adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP). Dinas ini mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp68 miliar, yang sebelumnya dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
"Beberapa proyek pembangunan fisik di dinas SDABMBKPRKP sudah selesai proses lelang, sehingga dalam rasionalisasi anggaran nanti kita akan memprioritaskan kontrak dengan pihak ketiga agar proyek-proyek ini tetap bisa dilaksanakan setelah Bupati dilantik," kata Pj Sekretaris Daerah Sanggul Lumban Gaol, Jumat, 14 Februari 2025.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) harus melakukan penyesuaian anggaran pembangunan infrastruktur menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp141 miliar. Sanggul, menyebut bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi dalam berbagai aspek belanja daerah.
"Kami sudah melakukan berbagai penyesuaian agar anggaran bisa dievaluasi kembali. Harapannya, setelah Bupati dilantik, kita dapat menyusun RPJMD yang selaras dengan visi-misi daerah dan arahan pemerintah pusat," tambahnya.
--page
Dari total dana transfer Rp300 miliar, pemangkasan Rp141 miliar hampir mencapai setengahnya. Oleh karena itu, Pemkab Kotim akan mencari solusi dengan menyesuaikan anggaran APBD, agar program pembangunan tetap berjalan.
"Infrastruktur tetap menjadi prioritas. Kita akan lakukan simulasi untuk menentukan proyek mana yang mendesak untuk diperbaiki dan mana yang bisa ditunda dalam perubahan anggaran ke depan," tutupnya.
Pembahasan efisiensi ini telah dimulai sejak Senin lalu, dan akan terus berlanjut hingga pelantikan Bupati, yang kemudian akan menentukan kebijakan lebih lanjut terkait penyusunan RPJMD dan perubahan anggaran daerah. (DEWIP/Y)









